Webinar Evaluasi Pemilihan 2020 dan Persiapan Pemilihan 2024 bersama Laboratorium IP UMM
Berita Terkini
14 Juli 2021 |
KPU Kab. Malang
Ketua KPU se-Malang Raya menjadi narasumber dalam webinar mata kuliah praktikum yang difasilitasi oleh Laboratorium Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang, pada Rabu tanggal 14 Juli 2021 mulai pukul 09.00 WIB. Terdapat Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini, Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas, dan Ketua KPU Kota Batu Mardiono. Mengambil tema Evaluasi Pemilihan Serentak 2020 di Masa Pandemi COVID-19 dan Menyongsong Pemilihan Serentak 2024, webinar tersebut juga menghadirkan narasumber Neni Nur Hayati Direktur Eksekutif Of Democracy And Electoral Empowerment Partnership Indonesia (DEEP Indonesia) serta narasumber Dr. Asep Nurjaman, M.Si Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang. Dimoderatori oleh Kepala Laboratorium Program Studi Ilmu Pemerintahan UMM Yana Syafriyana Hijri, S.IP., M.IP.
Pada kesempatan ini, diskusi mengulas seputar pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2020 di Kabupaten Malang dan capaian atas suksesnya perhelatan Pemilu 2019 di wilayah Malang Raya. Kesempatan pertama, materi disampaikan Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini, S.T dengan materinya ; "Perjalanan Tahapan Pemilihan Bupati Malang di Tengah Tantangan Pandemi COVID-19". Menurut Anis, penyelenggaraan Pemilihan Serentak tahun 2020 kemarin merupakan upaya maksimal yang telah dilakukan penyelenggara. "Bagaimana tidak, penyusunan perencanaan tahapan dan persiapan pemilihan serentak dilaksanakaan pada saat pandemi Covid-19 belum ada. Dengan diundurkannya jadwal pelaksanaan tahapan, agar penyelenggara dapat memastikan kesiapan tersebut pada saat pelaksanaan. Kami penyelenggara harus maksimal untuk memastikan bahwa proses pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Malang harus bisa maksimal dengan penyesuaian yang telah ditentukan sebagaimana UU Nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2020 terkait pelaksanaan pemilihan lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid 19," urai Anis Suhartini.
"Ada banyak hal baru dalam pelaksanaannya. Tercatat 12 hal baru di TPS dalam pelaksanaan pemilihan di tanggal 9 Desember 2020 di Kabupaten Malang yang bisa saya sebutkan sebagai berikut, Jumlah pemilih tidak lebih dari 500 di TPS. Terdapat pengaturan dalam penerimaan kedatangan pemilih di TPS. Penyediaan sarung tangan. Desinfeksi TPS. Penggunaan Pelindung Wajah. Penggunaan Masker. Cek suhu tubuh dengan thermogun. Kewajiban mencuci tangan. Jaga jarak dengan tidak berdekatan secara fisik. Peningkatan imunitas petugas KPPS. Penerapan untuk tidak bersalaman dan pemberian tinta dengan cara tetes." tutur Anis Suhartini.
Dari 12 hal tersebut penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang di tanggal 9 desember 2020 dapat berjalan dengan baik. *** (mpm)