Terima Kasih PPS dan Sekretariat PPS Pemilihan Tahun 2020
Berita Terkini
31 Januari 2021 |
KPU Kab. Malang
Masa kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat PPS dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2020 berakhir pada hari ini, Minggu, tanggal 31 Januari 2021. Dibentuk sejak 15 Februari 2020 hingga 21 Maret 2020, dengan masa kerja mulai tanggal 15 Juni 2020. "Setelah terbentuk, masa kerja PPS dan Sekretariat PPS sempat mengalami penundaan. Ketika terdapat penundaan Tahapan Pemilihan tahun 2020, yang disebabkan pandemi COVID-19, masa kerja PPS dan Sekretariat PPS ditunda. Berikutnya tahapan Pemilihan dilanjutkan lagi. Masa kerja PPS dan Sekretariat PPS dilanjutkan lagi mulai tanggal 15 Juni 2020," terang Marhaendra Pramudya Mahardika (31/1/2021).
Masa kerja PPS dan Sekretariat PPS dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2020 berjalan hingga tanggal 31 Januari 2021 sebagaimana diatur pada Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
"Mewakili KPU Kabupaten Malang, kami sampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh PPS dan Sekretariat PPS di 390 desa/keluarahan se-Kabupaten Malang. Terima kasih kepada 1.170 PPS dan 1.170 Sekretariat PPS atas kerja keras dan darma baktinya maka tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang dapat terselenggara dengan lancar," kata MP. Mahardika. ***
(mpm)