Terima Kasih PPK dan Sekretariat PPK Pemilihan Tahun 2020
Berita Terkini
31 Januari 2021 |
KPU Kab. Malang
Masa kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat PPK dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2020 berakhir pada hari ini, Minggu, tanggal 31 Januari 2021. Dibentuk sejak 15 Januari 2020, dengan masa kerja mulai tanggal 1 Maret 2020. "Masa kerja PPK dan Sekretariat PPK sempat mengalami penundaan. Ketika terdapat penundaan Tahapan Pemilihan tahun 2020, yang disebabkan pandemi COVID-19, masa kerja PPK dan Sekretariat PPK ditunda. Mereka dinonaktifkan pada 31 Maret 2020. Berikutnya tahapan Pemilihan dilanjutkan lagi. Masa kerja PPK dan Sekretariat PPK dilanjutkan lagi mulai tanggal 15 Juni 2020," terang Marhaendra Pramudya Mahardika (31/1/2021).
Masa kerja PPK dan Sekretariat PPK dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2020 berjalan hingga tanggal 31 Januari 2021 sebagaimana diatur pada Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
"Mewakili KPU Kabupaten Malang, kami sampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh PPK dan Sekretariat PPK di 33 kecamatan se-Kabupaten Malang. Atas kerja keras PPK dan Sekretariat PPK maka tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang dapat terselenggara dengan lancar," kata MP. Mahardika.