Se-Jawa Timur akan Direkrut 1.930 Anggota PPK Pemilihan 2020
Berita Terkini
09 Januari 2020 |
KPU Kab. Malang
Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati / Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, (19) sembilan belas KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur akan merekrut sebanyak 1.930 orang untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Demikian disampaikan Divisi SDM dan Litbang Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) Rochani.
Dilaksanakan di bulan Januari ini, tahapan pembentukan atau rekrutmen PPK ini dimulai tanggal 15 Januari 2020. �"Berdasarkan Surat Dinas KPU RI Nomor 2254 tanggal 13 Desember 2019, tahapan Pembentukan PPK akan dilaksanakan pada 15 Januari 2020 sampai dengan 14 Februari 2020,†terangnya (9/1/2020).
Berdasarkan ketentuan Pasal 24 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2015 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2017, tahapan pembentukan PPK meliputi pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi, seleksi tertulis, seleksi wawancara dan pengumuman hasil seleksi.
�"Berikutnya, kebutuhan jumlah anggota PPK dalam Pemilihan Tahun 2020 di Jawa Timur ini ada 1.930 orang yang tersebar di 386 Kecamatan pada 19 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. KPU Provinsi Jawa Timur kaitannya dengan ini, mengajak dan mengundang partisipasi dan dedikasi masyarakat di wilayah KPU Kabupaten/Kota masing-masing,†ajak Rochani.
Sembilan belas KPU Kabupaten/ Kota yang akan menyelenggarakan Pemilihan pada tahun 2020 yakni, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember, Kabupaten Kediri, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Tuban. ***