Rapid Tes Bagi PPDP Untuk Menjamin Keselamatan dan Kesehatan Saat Melaksanakan Coklit
Berita Terkini
16 Juli 2020 |
KPU Kab. Malang
KPU Kabupaten Malang telah melaksanakan Rapid Tes bagi 4.969 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih sejak 11 sampai dengan 13 Juli 2020 kemarin. Sebagai hasil kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Rapid Tes dilaksanakan sebelum PPDP mulai diterjunkan untuk kegiatan Coklit atau Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih.
Rapid Tes digelar di 39 Puskesmas yang tersebar di 33 Kecamatan di wilayah Kabupaten Malang. "Dimulai sejak tanggal 11 Juli kemarin, PPDP yang telah ditetapkan kami arahkan untuk melaksanakan Rapid Tes. Totalnya terdapat 4.969 orang PPDP," terang MP. Mahardika Anggota KPU Kabupaten Malang (15/7/2020).
Rapid Tes bagi PPDP ini dilaksanakan untuk mengetahui kondisi kesehatan PPDP sebelum mulai mencoklit data pemilih ke rumah-rumah warga. "Kami langsung melakukan penggantian personil PPDP jika hasil Rapid Tesnya menunjukkan reaktif," ungkap MP. Mahardika. "Kami memastikan PPDP yang bertugas mulai 15 Juli ini telah bebas dari indikasi tertular Covid-19. Setelah penggantian personil, PPDP yang telah non reaktif yang kami tugaskan untuk coklit," lanjutnya.
Sebagaimana tercantum dalam Surat Dinas KPU RI Nomor 546 Tahun 2020 tanggal 9 Juli 2020, PPDP yang dinyatakan reaktif setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19 diganti dengan PPDP lain yang diusulkan oleh PPS dan dilakukan pemeriksaan. "Selain itu, hasil Rapid Tes non reaktif diserahkan kepada PPDP sebagai keterangan saat turun coklit ke rumah warga. Hal ini untuk meyakinkan bahwa PPDP yang kami tugaskan telah terbukti non reaktif dan terhindar dari indikasi tertular Covid-19," terang MP. Mahardika saat ditemui di ruangannya di kantor KPU Kabupaten Malang Jl. Panji nomor 119 Kepanjen. "Bagi yang reaktif, kami tidak tugaskan turun coklit serta disampaikan kepada yang bersangkutan untuk melakukan isolasi mandiri serta berkoordinasi dengan tenaga kesehatan di wilayahnya." pungkasnya. *** (mpm)