Rapat Evaluasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDIH) oleh KPU Provinsi Jawa Timur
Berita Terkini
09 November 2021 |
KPU Kab. Malang
Kepanjen (9/11/2021) Penyediaan Informasi dan Dokumentasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas dan fungsi Komisi Pemilihan Umum. Terkait evaluasi penataan dan penyediaan dokumentasi dan informasi produk hukum serta pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengadakan Rapat Evaluasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan JDIH bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada hari Selasa tanggal 9 November 2021 bertempat di Aula Kantor KPU Jatim Jalan Jl. Raya Tenggilis No. 1 - 3 Kota Surabaya.
Sekretaris KPU Provinsi Jatim, Ibu Nanik Karsini menyampaikan harapannya bahwa acara ini dapat menguatkan upaya pengelolaan JDIH dapat berfungsi sebagaimana yang ditargetkan. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Jatim Choirul Anam, bersama Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim Muhammad Arbayanto, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim Nurul Amalia dan Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim Miftahur Rozaq.
Dalam kegiatan ini, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim Muhammad Arbayanto memberikan pengantar materi secara komprehensif tentang pengelolaan JDIH, mulai dari landasan konstitusi, sejarah perkembangan JDIH, dasar hukum hingga teknis pengelolaan JDIH. Arbayanto juga memberikan pernyataan yang sangat baik mengenai pekerjaan utama KPU, "KPU sebagai lembaga administrasi Pemilu memiliki core business dalam 3 (tiga) aktivitas, yaitu mengadministrasikan pemilih, mengadministrasikan peserta dan mengadministrasikan hasil.â€
Bertindak sebagai narasumber pertama dari Kegiatan ini adalah Denny Chryswanto dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang hadir secara daring melalui Zoom Meeting. Denny Chryswanto memaparkan mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan terkait dengan pengelolaan JDIH, yang bisa juga digunakan untuk menilai apakah JDIH di satker tersebut telah dikelola dengan baik atau tidak.
Narasumber berikutnya adalah Subkoordinator Hukum KPU Jatim Wiratmoko. Pada kesempatan ini, Wiratmoko memberikan bimbingan dan memandu peserta untuk mempraktekkan pembuatan abstrak dan menggungah poduk hukum di website JDIH masing-masing satker. Di akhir kegiatan, Koordinator Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Jatim, Yulyani Dewi memandu penyerahan piagam penghargaan secara langsung kepada KPU Kabupaten/Kota Terbaik dalam penyusunan dan pemaparan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) atas Risiko Tingkat Entitas dan Risiko Tingkat Kegiatan pada SPIP KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Piagam penghargaan ini sebelumnya telah diumumkan dan disampaikan secara simbolis pada saat penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Control Environment Evaluation (CEE), Pembangunan Infrastruktur dan Implementasi SPIP pada tanggal 25 Agustus 2021 lalu secara daring. ***