Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI Mengarah Penundaan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020
Berita Terkini
30 Maret 2020 |
KPU Kab. Malang
Kesimpulan Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI pada hari Senin (30/3/2020) di Jakarta antara lain menyebutkan :
1. Melihat perkembangan pandemi COVID-19 yang hingga saat ini belum terkendali dan demi mengedepankan keselamatan masyarakat, Komisi II DPR RI menyetujui penundaan tahapan Pilkada Serentak 2020 yang belum selesai dan belum dapat dilaksanakan.
2. Pelaksanaan Pilkada Lanjutan akan dilaksanakan atas persetujuan bersama antara KPU, Pemerintah, dan DPR.
3. Dengan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, maka Komisi II DPR RI meminta Pemerintah untuk menyiapkan payung hukum baru berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU).
4. Dengan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Komisi II DPR RI meminta kepada kepala daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 merealokasi dana Pilkada Serentak 2020 yang belum terpakai untuk penanganan pandemi COVID-19.
Hasil Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU RI, BAWASLU RI, dan DKPP RI ini telah menyebutkan penundaan tahapan Pemilihan Serentak 2020 yang sedianya akan dilaksanakan 23 September 2020 mendatang. Tetapi belum disebutkan waktu penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ini. "Namun belum sampai pada kesimpulan kapan ditundanya. Yang sudah mulai mengerucut bahwa tampaknya Pilkada 2020 tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2020," ungkap Pramono Ubaid Tanthowi Anggota KPU RI sebagaimana dikutip dari media massa (30/3/2020). "Semua juga sepakat bahwa penundaan ini perlu diatur dalam PERPPU. Revisi kan memerlukan rapat pembahasan oleh Komisi II secara intensif, padahal ada aturan social distancing," lanjutnya. "Semua sepakat bahwa penanganan pandemi harus lebih didahulukan dibanding kontestasi politik," pungkas Pramono Ubaid Tanthowi.
"Bersiap dengan segala kemungkinan," pesan Rochani Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur melalui pesan elektronik, Senin (30/3/2020). "Komitmen dan tanggungjawab mengemban tugas harus tetap bisa ditingkatkan," lanjut Rochani memberi semangat kepada Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. *** (mpm)