Ralat Pengumuman Nomor : 65 /PP.04.2-Pu/3507/KPU-Kab/III/2020 Tanggal 5 Maret 2020
Berita Terkini
06 Maret 2020 |
KPU Kab. Malang
Ralat Pengumuman Nomor : 65 /PP.04.2-Pu/3507/KPU-Kab/III/2020 Tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang Tahun 2020.
PENGUMUMAN NOMOR : 66 /PP.04.2-Pu/3507/KPU-Kab/III/2020
TENTANG RALAT PENGUMUMAN NOMOR : 65 /PP.04.2-Pu/3507/KPU-Kab/III/2020 TENTANG HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MALANG TAHUN 2020
I. Dasar :
1. Pengumuman Nomor : 65 /PP.04.2-PU/3507/KPU-Kab/III/2020 Tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Malang Tahun 2020
2. Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Malang Tanggal 6 Maret 2020.
II. Menyusuli Pengumuman Nomor : 65 /PP.04.2-Pu/3507/KPU-Kab/III/2020 Tanggal 5 Maret 2020 Tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang Tahun 2020, dengan ini disampaikan ralat atau perbaikan sebagai berikut :
1. PENGUMUMAN POIN IV
Tercantum dalam Pengumuman Nomor:65 /PP.04.2-Pu/3507/KPU-Kab/III/2020 Tgl 5 Maret 2020:
Poin IV. Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang Tahun 2020, dengan disertai identitas pengirim yang jelas dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kepada KPU Kabupaten Malang Jalan Panji No. 119 Kepanjen.
- Tanggapan masyarakat Tahap I mulai tanggal 28 Februari 2020 sampai dengan tanggal 7 Maret 2020.
- Tanggapan masyarakat Tahap II mulai tanggal 15 Februari 2020 sampai dengan tanggal 17 Maret 2020.
Diperbaiki sebagai berikut :
Poin IV. Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang Tahun 2020, dengan disertai identitas pengirim yang jelas dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kepada KPU Kabupaten Malang Jalan Panji No. 119 Kepanjen.
- Tanggapan masyarakat Tahap I mulai tanggal 28 Februari 2020 sampai dengan tanggal 7 Maret 2020.
- Tanggapan masyarakat Tahap II mulai tanggal 15 Maret 2020 sampai dengan tanggal 17 Maret 2020.
2. LAMPIRAN IV ZONA WILAYAH D
KECAMATAN SUMBERPUCUNG DESA NGEBRUK
- Nama yang tercantum dalam pengumuman : 1. ERIKA OCTAVIANI
- Diralat menjadi : 1. IRENA DEA YEFANI
III. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi ralat atau perbaikan.
Kepanjen, 6 Maret 2020