PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021
Berita Terkini
25 Juli 2021 |
KPU Kab. Malang
Minggu, 25 Juli 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 mulai dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden dari Istana Merdeka di Jakarta pada hari Minggu (25/7/2021). Jokowi menyatakan pengendalian Covid-19 telah menunjukkan perbaikan, antara lain tercermin dari bed occupancy ratio (BOR) dan positivity rate yang menunjukkan tren penurunan di beberapa provinsi di Jawa. Namun, tren perbaikan tersebut harus disikapi hati-hati dan tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 varian Delta yang sangat menular.
�"Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh menko dan menteri terkait. Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil. Penjelasan secara terperinci akan dilakukan oleh menko atau menteri terkait,†kata Presiden Jokowi.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap kebijakan PPKM yang dilakukan di 23 hari terakhir.***ayu