Persiapkan Tahapan Pemilihan Lanjutan, KPU Maraton Gelar Rakor Daring
Berita Terkini
05 Juni 2020 |
KPU Kab. Malang
Hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kementerian Dalam Negeri telah menghasilkan kesimpulan, salah satunya adalah melaksanakan Pemilihan Serentak pada tanggal 9 Desember 2020. Merespon hasil RDP yang telah dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2020 tersebut, KPU RI segera mengambil langkah cepat untuk mengkondisikan jajaran di bawahnya untuk melakukan persiapan. Rapat koordinasi, yang dilakukan melalui media daring (dalam jaringan), rutin dilakukan.
"Menjelang melanjutkan tahapan Pemilihan Serentak tahun 2020, KPU melakukan rapat koordinasi secara intens. Kami maraton membahas persiapan melanjutkan kegiatan yang sempat tertunda," kata Marhaendra Pramudya Mahardika Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Malang, Kamis (4/6/2020). "Terdekat, kami akan mengaktifkan masa kerja PPK. Lalu melaksanakan pelantikan Sekretariat PPK dan anggota PPS. Berikutnya menetapkan Sekretariat PPS. Juga akan segera melakukan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP," terang MP. Mahardika.
Tiap divisi di KPU Kabupaten Malang rutin melakukan rapat koordinasi bersama KPU Provinsi Jawa Timur. Mulai rapat koordinasi terkait penyusunan produk hukum, perencanaan pengadaan APD atau Alat Pelindung Diri bagi penyelenggara di masa pandemi, pemutakhiran data pemilih, melanjutkan pembentukan badan adhoc Pemilihan, persiapan pengadaan logistik, dan lain-lain. Semua rapat koordinasi dilaksanakan menggunakan media daring. Hal ini sebagai terobosan untuk mengantisipasi pembatasan kegiatan tatap muka yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang dalam jumlah banyak. "Dimungkinkan kegiatan kami nanti juga akan banyak yang dilaksanakan menggunakan metode daring. Mulai dari rapat koordinasi, bimbingan teknis untuk badan adhoc, dan lainnya. Bila petunjuk teknis dari KPU RI telah diterbitkan, kami akan melaksanakannya," kata MP. Mahardika.
Situasi pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang memang belum menunjukkan tanda telah berakhir. Masih terdapat angka penderita Covid-19 di beberapa kecamatan. Maka dari itu, KPU mempersiapkan dengan upaya pencegahan agar pandemi Covid-19 tidak mengganggu penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2020. ***