Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK Dimulai Hari Ini
Berita Terkini
18 Januari 2020 |
KPU Kab. Malang
Pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2020 resmi dimulai hari ini, Sabtu (18/1/2020). Sejak pukul 08.00 WIB, pendaftaran dibuka di Aula Bumi Tumapel Jalan Panji Nomor 119 Kepanjen. "Bahkan sebelum jam 08.00 WIB, terlihat pendaftar yang telah menunggu," kata Darwin Yanuarko Staf Sekretariat KPU Kabupaten Malang di sela penerimaan berkas pendaftaran.
"Terdapat pendaftar yang menyerahkan syarat pendaftarannya tidak sesuai dengan pengumuman yang telah dipublikasikan. Misalnya tentang surat keterangan kesehatan. Ada yang menyerahkan fotokopiannya saja, ada juga yang menyertakan surat keterangan kesehatan dari klinik atau rumah sakit swasta. Kami sampaikan kepada pendaftar agar disusulkan lagi surat keterangan kesehatan yang asli dari puskesmas," ungkap Miyanto Staf Sekretariat KPU Kabupaten Malang.
KPU Kabupaten Malang memulai penerimaan kelengkapan dokumen pendaftaran di hari Sabtu tanggal 18 Januari 2020. Diagendakan penerimaan pendaftaran hingga terakhir tanggal 24 Januari 2020 hari Jumat pekan depan. "Meski penutupan pendaftaran masih ada enam hari lagi, kami harap calon pendaftar segera menyerahkan sejak awal. Tujuannya, jika terdapat kelengkapan syarat pendaftaran yang kurang, agar bisa segera dilengkapi sebelum terlambat," kata Marhaendra Pramudya Mahardika Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Malang.
Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK ini dibuka mulai tanggal 18 Januari 2020. Sesuai Surat Dinas KPU RI Nomor 12 Tahun 2020, penerimaan pendaftaran dibuka selama 7 (tujuh) hari. Penerimaan pendaftaran akan ditutup pada tanggal 24 Januari 2020. "Kami buka penerimaan pendaftaran selama tujuh hari berturut-turut. Mulai tanggal 18 sampai terakhir tanggal 24 Januari 2020, dibuka pukul 08.00 WIB, ditutup pukul 16.00 WIB." pungkas MP. Mahardika. ***(mpm)