Optimalkan PPDP dalam Pencocokan dan Penelitian
Berita Terkini
05 Februari 2020 |
KPU Kab. Malang
Acara Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Digitalisasi Data Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur memasuki pelaksanaan hari kedua, Rabu (5/2/2020).
Andre Putra Hermawan, Kabag Data dan Informasi (Datin) KPU RI memaparkan materi Mutarlih (Pemutakhiran Data Pemilih) dan Digitalisasi Data. Dalam paparannya, Mutarlih diawali dengan coklit (pencocokan dan penelitian) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Dalam coklit ini, diharapkan PPDP bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan optimal. Mengingat waktu yang tersedia hanya satu bulan, maka waktu yang tidak panjang ini, termasuk di dalamnya ada Bimtek, seluruh badan adhoc mulai PPK dan PPS harus bisa mengawal proses coklit. "Lakukan sesering mungkin koordinasi dengan PPDP dan stakeholder di tingkat bawah," kata Andre Putra Hermawan.
"Kita tunjukkan kepada publik bahwa PPDP dalam melaksanakan coklit itu bekerja sesuai ketentuan yang ada," tegas Andre di depan peserta Rakor yang terdiri dari 19 KPU Kabupaten/Kota se-Jatim. "Lakukan monitoring dan supervisi secara intens agar PPDP tidak bekerja di belakang meja. Sehingga, data yang diperoleh benar-benar akurat. Hal ini akan meminimalisir data DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) pada hari pemungutan suara," tutur Kabag Data dan Informasi KPU RI ini.
"Berkaca pada Pemilu 2019 perihal mutarlih yang berkepanjangan hingga ada DPTHP ke-3, maka upaya optimalisasi petugas Coklit adalah langkah yang tepat. Memang tidak bisa dipungkiri banyak kendala yang dihadapi PPDP saat coklit, tetapi, jika dilakukan kerjasama dengan semua stake holder di tingkat desa, RT/RW ini akan sangat membantu upaya akurasi data," kata Andre. ***(Hil)