Meski WFH, Tugas Sosialisasi dan Edukasi Cegah Penyebaran COVID-19 Tetap Wajib Dijalankan
Berita Terkini
20 April 2020 |
KPU Kab. Malang
"KPU Kabupaten Malang telah menerapkan sistim kerja dari rumah atau tempat tinggal mulai tanggal 1 April 2020 sampai dengan 21 April 2020. Sekretaris KPU Kabupaten Malang telah menerbitkan Surat Tugas Nomor 56 Tahun 2020 dan diperbarui dengan Surat Tugas Nomor 62 Tahun 2020 yang menerangkan tentang penerapan pelaksanaan tugas dari tempat tinggal," ungkap Marhaendra Pramudya Mahardika Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Malang (20/4/2020).
Per tanggal 20 April 2020, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran Nomor 50 Tahun 2020. Dalam Surat Edaran ini disebutkan perpanjangan masa kedinasan bekerja dari rumah atau work from home hingga 13 Mei 2020 mendatang. "Dengan adanya surat edaran Menpan RB ini, kami akan menyesuaikan pula. Surat Tugas Nomor 62 Tahun 2020 akan disesuaikan lagi mengikuti imbauan pemerintah," kata Sekretaris KPU Kabupaten Malang Arief Subagyo (20/4/2020).
Di masa pandemi COVID-19 ini, KPU Kabupaten Malang tetap mengoptimalkan fungsi dan pelayanan. "Meski tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2020 masih menunggu pemberitahuan selanjutnya, kami tetap menjalankan tugas seperti biasa," lanjut MP. Mahardika. "Hanya saja intensitas kegiatan kantor KPU Kabupaten Malang dikurangi. Kami menerapkan sistim shift bagi Sekretariat dan Komisioner KPU Kabupaten Malang untuk hadir di kantor."
Mengikuti Surat Ketua KPU RI Nomor 301 Tahun 2020 perihal Sosialisasi dan Edukasi dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), KPU Kabupaten Malang turut menyiarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran COVID-19 meluas. "Kami optimalkan fungsi media sosial KPU Kabupaten Malang untuk menyampaikan edukasi dan ajakan mencegah penyebaran COVID-19," kata MP. Mahardika. "Apapun bentuknya, upaya pencegahan penyebaran COVID-19 perlu digalakkan bersama. Ini menjadi tanggung jawab kita semua agar pandemi COVID-19 segera berakhir dan situasi dapat kembali seperti semula." pungkas MP. Mahardika. ***