KPU Kabupaten Malang Sosialisasikan PKPU Nomor 18 Tahun 2019
Berita Terkini
27 Desember 2019 |
KPU Kab. Malang
Setelah menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Tahapan Pemilihan Tahun 2020 pada Kamis (26/12/2019) kemarin, KPU Kabupaten Malang melanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dilaksanakan pada hari Jumat (27/12/2019) di Hotel Balava Jalan Kolonel Sugiono Nomor 6 Kota Malang.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk melaksanakan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2020. Hadir sebagai narasumber sosialisasi adalah Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam dan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jatim Insan Qoriawan.
KPU Kabupaten Malang mengundang peserta antara lain dari Bawaslu Kabupaten Malang, Ketua dan Sekretaris Partai Politik Peserta Pemilu 2019, penghubung bapaslon perseorangan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Malang, Dinas Pendidikan Kab. Malang, Bakesbangpol Kab. Malang, Bagian Tata Pemerintahan Umum Kab. Malang, Bagian Hukum Pemda Kab. Malang, Kejaksaan Negeri Malang, Polres Malang, Pengadilan Negeri Malang, serta dari pihak Rumah Sakit Saiful Anwar.
KPU Kabupaten Malang menghadirkan stakeholder / pemangku kepentingan dan dinas terkait ini dalam rangka menyampaikan informasi selengkapnya mengenai tahapan pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2020 mendatang. ***