KPU Kabupaten Malang Butuh 1.170 Orang Sebagai Anggota PPS
Berita Terkini
20 Februari 2020 |
Sekretariat KPU Kab. Malang
Kepanjen - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah resmi membuka pendataran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang tahun 2020 sejak tanggal 18 Februari 2020. Pendaftaran akan berlangsung selama 7 (tujuh) hari berturut - turut hingga tanggal 24 Februari 2020. Pelaksanaan pendaftaran digelar di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) Bhumi Tumapel KPU Kabupaten Malang Jl. Panji No.119 Penarukan Kepanjen, mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Kamis, tanggal 20 Februari 2020 ini tahapan pembentukan PPS telah memasuki hari ke 3 (tiga). Terlihat penerimaan pendaftaran calon anggota PPS sejauh ini masih belum mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini menjadi perhatian khusus KPU Kabupaten Malang, mengingat jumlah kebutuhan PPS pada Pemilihan nantinya sebanyak 1.170 anggota yang tersebar di 390 desa dan kelurahan di 33 kecamatan di Kabupaten Malang.
"Kami membutuhkan 1.170 orang sebagai anggota PPS yang akan mengisi di 390 desa dan kelurahan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2020. Memasuki hari ke 3 ini, data pendaftar yang kita terima belum mencapai separuh dari kebutuhan tersebut. Kami masih punya waktu 4 hari lagi di masa penerimaan ini yaitu hari Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin. Saya berharap antusias masyarakat Kabupaten Malang akan terlihat pada saat itu," tutur MP. Mahardika Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang, (20/2/2020). "Kami sampaikan juga, selama masa pendaftaran Kantor KPU Kabupaten Malang tetap buka seperti biasa. Hari Sabtu dan Minggu nanti kami akan tetap menerima dan melayani pendaftar calon anggota PPS."
MP. Mahardika juga menjelaskan bahwa kebutuhan anggota PPS sebanyak 1.170 orang tersebut, bisa menjadi peluang bagi masyarakat Kabupaten Malang untuk ikut serta mensukseskan jalannya proses Pemilihan dengan cara mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPS. "Dengan kebutuhan PPS sebanyak itu, kami harap ini menjadi peluang bagi masyarakat Kabupaten Malang untuk ikut serta berpartisipasi aktif sebagai penyelenggara ad hoc dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang tahun 2020 ini," katanya. "Semoga saat penutupan pendaftaran, jumlahnya sesuai dengan kebutuhan. Agar tidak perlu dilakukan perpanjangan waktu dan kita dapat segera melanjutkan ke tahap pemeriksaan administrasi," pungkas MP. Mahardika. ***(mursyid)