KPU Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Hasil Pemilu Tahun 2019 (8-9/12/2019). Dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan Jalan Sudarsono Nomor 1 Bangil Pasuruan, kegiatan ini menghadirkan 1 orang Ketua KPU Kabupaten/Kota, 1 orang Anggota KPU Kab/Kota Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, dan 1 orang Operator SIMPAW KPU Kabupaten/Kota dari 38 KPU Kab/Kota se-Jawa Timur.
Dibuka dengan sambutan Ketua KPU Jatim Choirul Anam, rakor dimulai pukul 15.30 WIB. "SIMPAW merupakan bentuk keterbukaan informasi terkait PAW, juga sebagai bentuk profesionalisme KPU dalam melaksanakan tugasnya," kata Ketua KPU Jatim Choirul Anam, Minggu (8/12/2019).
"Penting sosialisasi kepada partai politik terkait tatacara PAW agar tidak terjadi polemik pada saat terjadi PAW." lanjut Choirul Anam.
Dari KPU Kabupaten Malang, nampak hadir dalam acara antara lain Ketua KPU Anis Suhartini, Divisi Teknis Penyelenggaraan Nurhasin, dan Operator SIMPAW Bobby Gandhi.