KPU Jatim Gelar Konsolidasi Akbar Penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020 Se-Jawa Timur
Berita Terkini
27 Juni 2020 |
KPU Kab. Malang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Konsolidasi Akbar Penyelenggara Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2020. Dilaksanakan secara daring, acara dimulai sekitar pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai.
Konsolidasi Akbar ini menghadirkan penyelenggara Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 mulai dari KPU Provinsi Jawa Timur, 19 KPU Kabupaten/Kota beserta seluruh PPK masing-masingdari 19 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Konsolidasi Akbar semakin istimewa pasalnya dihadiri juga oleh Ketua KPU RI Arief Budiman yang berkesempatan memberikan sambutan, arahan, dan pesan kepada seluruh penyelenggara Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020. Dilanjutkan kemudian oleh Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Litbang KPU RI sekaligus Korwil Jawa Timur Ilham Saputra menyampaikan arahan dan materi untuk penguatan kinerja badan adhoc. Serta juga diisi sambutan dari Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Muhammad Eberta Kawima.
Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani mengungkapkan Konsolidasi Akbar ini diikuti oleh kurang lebih 422 partisipan, 1 KPU Kabupaten/Kota 1 user, PPK 1 user termasuk PPK yang dari wilayah kepulauan. �"Bergabung di sini ada 1930 anggota PPK, baik itu berasal dari kepulauan, pegunungan sampai dengan kota. Kami ucapkan selamat bergabung kepada Bapak/Ibu dalam keluarga Penyelenggara Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020,†tutur Rochani.
Sementara Arief Budiman menyampaikan arahan terkait catatan pelaksanaan Pemilihan Serentak di Desember 2020. Bagi penyelenggara pemilihan beliau berpesan agar bekerja dengan cara yang transparan. Khusus PPK dan PPS yang akan menjalankan tugas beberapa hari ke depan, Arief Budiman mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan di tengah kegiatan yang cukup padat di masa pandemi Covid-19 ini. "Pemilu itu hal pentingnya membangun kepercayaan publik. Kalau publik percaya terhadap penyelenggaranya, dia juga akan percaya terhadap proses penyelenggaraannya. Kalau dia percaya terhadap proses penyelenggaraannya, maka juga akan percaya terhadap hasilnya. Kalau dia bisa menerima hasilnya maka tidak akan ada konflik pasca pemilihan kepala daerah. Salah satu cara membangun kepercayaan ini ialah dengan bekerja yang transparan,†pesan Arief Budiman.
Kedua, pesan bagi jajarannya adalah harus bekerja secara profesional. Sebagai penyelenggara harus tahu apa yang dilakukan. "Jangan sampai menjalankan tahapan tapi salah tidak sesuai dengan peraturan perundangan. Itu artinya penyelenggara tidak profesional," tuturnya.
Pesan ketiga, agar jajarannya bekerja dengan penuh integritas. Yakni berani berkata benar kalau benar dan berkata salah apabila ada kesalahan. "Yang keempat, bekerja sebagai teamwork yang bagus. KPU ini organisasi yang unik, dia berbeda dengan organisasi atau lembaga pemerintahan yang lain. Dimana lembaga pemerintahan yang lain pucuk pimpinannya hanya satu orang, dan begitu pucuk pimpinan mengatakan A maka semua harus dijalankan A. Tetapi di KPU itu, pucuk keputusan tertingginya adalah pleno," tambah Arief.
Arief Budiman juga menyampaikan tantangan pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020. Bukan hanya terkait proses penyelenggaraan tapi juga tantangan Covid-19. �"Jadi, dua hal ini harus dihadapi oleh seluruh bangsa Indonesia termasuk penyelenggara pemilu. Itulah yang membuat dalam beberapa hal teknis penyelenggaraannya dan regulasinya itu berubah dan disesuaikan,†jelasnya.
Terakhir Arief Budiman berpesan kepada penyelenggara pemilihan untuk melaksanakan tahapan dengan menggunakan APD, dan jangan membahayakan penyelenggara pemilu, pemilih maupun masyarakat secara umum.
Usai arahan Ketua KPU RI dilanjutkan dengan arahan Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Litbang KPU RI Ilham Saputra. Usai pemaparan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. ***