Kartu Kredit Pemerintah Untuk Menerapkan Prinsip Fleksibel, Aman, Efektif, dan Akuntabel
Berita Terkini
12 Desember 2019 |
KPU Kab. Malang
KPU Kabupaten Malang menghadiri acara �"Open Class Implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP)†yang diselenggarakan di Universitas Brawijaya (UB) Guest House, pada hari Kamis (12/12/2019). Kegiatan ini merupakan acara pelatihan yang diadakan oleh Bandiklat Kementrian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu). Dari Sekretariat KPU Kabupaten Malang, hadir dalam acara antara lain Ari Nugroho Jatmiko, Theresia Ayunia Natasha Lolita, dan Danang Saadawisna.
Bandiklat Kemenkeu sebelumnya telah sering mengadakan acara-acara pelatihan, seperti misalnya Sertifikasi Bendahara, Pelatihan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, dsb. Acara kali ini merupakan kerjasama antara Bandiklat Kemenkeu dan KPPN Malang.
Diselenggarakan dalam rangka memaparkan aturan tentang implementasi penggunaan kartu kredit pemerintah sesuai dengan aturan PMK 196/PMK.05/2018 yang mulai diterapkan semenjak 1 Juli 2019. Beberapa piloting atau uji coba telah diterapkan di beberapa Kementrian dan Lembaga. Hadir sebagai narasumber dalam acara ini adalah Bapak Teddy, ST., M.Si. yang merupakan Kepala Kantor KPPN Malang beserta moderator yang juga merupakan Widyaiswara Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan Pengajar Program Dana Desa Pusdiklat KNPK, yaitu Bapak Tohirin, Ak., MM, CA.
Pukul 08.00 WIB, acara dibuka oleh Plh. Bandiklat Malang Retno Susianti. Materi utama dalam acara ini antara lain mengenai peraturan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah. Kartu Kredit Pemerintah ini terbagi menjadi dua jenis yaitu KKP Operasional serta KKP Perjalanan Dinas. Prinsip dasar tujuan dari implementasi KKP ini adalah menerapkan prinsip fleksibel, aman, efektif serta akuntabel. Dalam acara juga dijelaskan mengenai kesalahan atau masalah yang bisa terjadi. Tujuannya agar penggunaan KKP ini dapat dipahami secara detail dan tepat sasaran. Dihimbau juga kepada instansi yang belum melakukan transaksi dengan menggunakan KKP agar segera mencoba menggunakan KKP.
"Kami dihimbau untuk menggunakan Kartu Kredit Pemerintah ini dalam melakukan transaksi pada satker KPU Kabupaten Malang. Tujuannya untuk mempermudah proses transaksi, lebih efektif dan efisien dalam penggunaan serta mengoptimalkan akuntabilitas pengawasan dan pelaporan keuangan," kata Sekretaris KPU Kabupaten Malang Arief Subagyo. *(mpm)