Hasil Penetapan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2020
Berita Terkini
23 September 2020 |
KPU Kab. Malang
KPU Kabupaten Malang telah melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2020. Rapat pleno yang dimulai pukul 09.00 WIB ini digelar di Aula Tumapel KPU Kabupaten Malang. KPU Kabupaten Malang melaksanakan penetapasan pasangan calon ini melalui mekanisme rapat tertutup, tidak menghadirkan pendukung dari masing-masing pasangan calon. Hadir dalam rapat pleno ; Ketua KPU Anis Suhartini beserta Anggota KPU Khilmi Arif, Nurhasin, Marhaendra Pramudya Mahardika, dan Abdul Fatah.
Seusai rapat pleno, KPU Kabupaten Malang melakukan penyampaian Salinan SK Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang Dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 kepada Bawaslu Kabupaten Malang dan LO atau petugas penghubung pasangan calon.
Disampaikan Marhaendra Pramudya Mahardika, "Rapat pleno ini menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. Penetapan pasangan calon ini menetapkan pasangan calon yang mendaftar pada tanggal 4 September 2020 yang lalu. Setelah melalui tahapan verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon sejak 4 September 2020, hingga berikutnya penetapan pasangan calon pada 23 September ini," tuturnya.
Berdasarkan hasil rapat pleno sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno KPU Umum Kabupaten Malang Nomor : 487/PL.02.2-BA/3507/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 23 September 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang Dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020, sebagai berikut :
Menetapkan : KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MALANG TENTANG PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MALANG DALAM PEMILIHAN SERENTAK LANJUTAN TAHUN 2020;
KESATU : Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang Dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang Tahun 2020 sebagaimana tercamtum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini:
KEDUA : Pasangan Calon sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU disusun dengan memperhatikan waktu pendaftaran bakal pasangan calon.
KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila ditemukan kekeliruan di kemudian hari, maka akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
A. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang Tahun 2020 :
Drs. H. SANUSI, MM
Drs, H. DIDIK GATOT SUBROTO, SH., MH.
Partai Politik/Gabungan Partai Politik Pengusul :
1. PDI Perjuangan
2. DEMOKRAT
3. GERINDRA
4. GOLKAR
5. NASDEM
6. PPP
B. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang Tahun 2020 :
LATHIFAH SHOHIB, HJ,. DRA.
H. DIDIK BUDI MULJONO, IR,MT.
Partai Politik/Gabungan Partai Politik Pengusul :
1. PKB
2. HANURA
Ditetapkan di : Kepanjen
Pada tanggal : 23 September 2020