Hari Konservasi Alam Nasional 2021
Berita Terkini
10 Agustus 2021 |
KPU Kab. Malang
Kepanjen (10/8/2021), Hari Konservasi Alam Nasional, yang biasa disingkat HKAN, merupakan hari peringatan yang memiliki tujuan untuk mengampanyekan pentingnya konservasi alam bagi kesejahteraan masyarakat. HKAN juga memiliki tujuan untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menyelamatkan ekosistem alam. HKAN ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Hari Konservasi Alam Nasional.
Dilansir dari menlhk.go.id, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) senantiasa memperingati HKAN pada tanggal 10 Agustus setiap tahunnya sebagai salah satu agenda besar KLHK. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam hal ini Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT terpilih untuk menerima tongkat estafet menjadi tuan rumah puncak perayaan peringatan HKAN ke-12 tahun 2021.
Calon lokasi puncak kegiatan peringatan HKAN tahun 2021 adalah di Kota Kupang, tepatnya di area Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang dan Pantai Lasiana. Kedua calon lokasi tersebut letaknya merupakan satu hamparan yang saling berhubungan.
"HKAN 2021 di Provinsi NTT adalah media yang menggambarkan sinergisitas pembangunan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem oleh parapihak. Tujuan yang ingin dicapai dari event ini adalah promosi objek daya tarik wisata alam khususnya di NTT sebagai bagian dari destinasi wisata kelas dunia, serta menjadi katalisator peningkatan kesadaran masyarakat terhadap konservasi. Dengan demikian hutan lestari dan masyarakat sejahtera bukan menjadi hal yang mustahil," ujar Timbul Batubara selaku Kepala BBKSDA NTT.***ayu