FGD Pemutakhiran Data Pemilih Tampung Masukan dan Gagasan Stakeholder
Berita Terkini
29 Juli 2020 |
KPU Kab. Malang
KPU Kabupaten Malang tengah melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) sejak tanggal 15 Juli 2020. Masih dalam proses penyusunan daftar pemilih yang berkualitas, KPU Kabupaten Malang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Mewujudkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang Berkualitas di Hotel Atria Kota Malang pada Rabu (29/7/2020). Dibuka oleh Komisioner KPU Kabupaten Khilmi Arif, yang mengampu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, mulai pukul 14.00 WIB. Forum kemudian dipantik dengan paparan materi yg disampaikan oleh Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur. Disampaikan oleh Ketua KPU Jatim, bahwa penyusunan data pemilih dan hasilnya adalah salah satu bisnis utama KPU.
Di tengah masa pandemi Covid-19, pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) dilakukan oleh PPDP ke rumah-rumah warga di wilayah Kabupaten Malang. Resiko penyebaran Covid-19 menjadi hal yang perlu diwaspadai. KPU perlu menjawab kekhawatiran masyarakat bahwa kegiatan yang dilaksanakannya telah memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam FGD yang dihadiri stakeholder dan dinas terkait, salah satunya Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Arbani Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menyampaikan poin-poin penting upaya menjaga kesehatan dan keselamatan personil. "Terkait pengamanan diri, untuk melindungi diri dan orang lain adalah masker. Yang untuk melindungi diri sendiri adalah face shield," kata Arbani. "Memang ada 200 lebih Kampung Tangguh di Kabupaten Malang. Tapi apakah benar di tiap rumah ada fasilitas cuci tangan? Maka, pernah saya sampaikan agar petugas KPU (PPDP) untuk membawa hand sanitizer," tutur Arbani menambahkan.
Pengamanan kesehatan dan keselamatan semua lapisan masyarakat dalam tiap tahapan menjadi upaya KPU Kabupaten Malang. Termasuk dalam penugasan PPDP yang melaksanakan Coklit. KPU Kabupaten Malang telah melaksanakan Rapid Tes bagi PPDP sebelum ditugaskan turun lapangan. PPDP dibekali Alat Pelindung Diri (APD) mulai dari masker, sarung tangan sekali pakai, pelindung wajah, dan wajib membawa hand sanitizer. Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 menjadi kewajiban untuk dipedomani oleh PPDP dalam menjalankan tugas. "Itu semua demi menjaga agar KPU tidak menjadi cluster Covid-19 baru," kata Khilmi Arif Divisi Perencanaan, Data, Informasi KPU Kabupaten Malang. Bahwa KPU Kabupaten Malang berkomitmen menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh lapisan masyarakat dalam setiap penyelenggaraan tahapan Pemilihan tahun 2020. ***