Esok Sabtu 18 Januari, Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK Dimulai
Berita Terkini
17 Januari 2020 |
KPU Kab. Malang
Masa pengumuman pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang Tahun 2020 telah berjalan 3 (tiga) hari, sejak tanggal 15 Januari yang lalu. Hari ini, Jumat tanggal 17 Januari 2020 adalah hari terakhir pengumuman pembentukan PPK. Dengan demikian, esok hari Sabtu tanggal 18 Januari 2020 adalah hari pertama penerimaan pendaftaran calon anggota PPK.
Masa penerimaan pendaftaran calon anggota PPK akan dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari. Terhitung mulai tanggal 18 sampai dengan tanggal 24 Januari 2020. "Tanggal 18 Januari kami mulai menerima penyerahan kelengkapan dokumen pendaftaran calon anggota PPK. Penerimaan pendaftaran kami laksanakan di Aula Bumi Tumapel, Jalan Panji Nomor 119 Kepanjen," kata MP. Mahardika Anggota KPU Kabupaten Malang (17/1/2020). "Hari Sabtu dan Minggu kami tetap buka kantor dan menerima pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB."
"Formulir Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan, dan Daftar Riwayat Hidup telah kami unggah di laman resmi KPU Kabupaten Malang www.kpud-malangkab.go.id. Masyarakat dapat langsung mengunduhnya, mengisi kelengkapannya, pengisian dengan cara diketik agar rapi dan mudah dibaca, serta mengisi sesuai dengan yang sebenarnya," tutur MP. Mahardika menjelaskan.
KPU Kabupaten Malang telah menyiapkan prosedur penerimaan pendaftaran calon anggota PPK Pemilihan Tahun 2020, bertempat di Aula Bumi Tumapel KPU Kabupaten Malang. Mulai hari Sabtu tanggal 18 Januari 2020, pendaftar dapat langsung menyerahkan kelengkapan dokumen. Alur dan prosedur penyerahan pendaftaran telah disusun KPU Kabupaten Malang. Di Aula Bumi Tumapel telah dipersiapkan meja penerimaan pendaftaran lengkap dengan personil kepanitiaan. "Kami membagi dalam 5 meja pendaftaran. Pendaftar dari 33 kecamatan akan diarahkan sesuai meja yang menangani. Hal ini demi mengurangi antrian yang terlalu panjang, memudahkan pencatatan kelengkapan, serta demi mempercepat proses pelayanan pendaftaran," ungkap anggota KPU Kabupaten Malang ini.
"Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk bergabung bersama kami, KPU Kabupaten Malang, sebagai PPK untuk bersama menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2020. Jangan ditunda-tunda. Segera persiapkan kelengkapan pendaftaran dan segera daftarkan diri anda. Sampai jumpa di meja pendaftaran." pesan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Malang ini. *** (mpm)