KPU Kabupaten Malang akan menggelar Debat Publik atau Debat Terbuka Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2020. Pelaksanaan debat antar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini akan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2020, hari Jumat. "Debat publik akan kami siarkan secara langsung melalui televisi, radio, dan streaming melalui channel Youtube KPU Kabupaten Malang," ungkap Marhaendra Pramudya Mahardika Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang, Minggu (25/10/2020).
KPU Kabupaten Malang telah melaksanakan rapat koordinasi bersama Liaison Officer Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang serta Bawaslu Kabupaten Malang. Rapat koordinasi bertujuan menyampaikan hal-hal penting, di antaranya terkait desain acara debat, undangan, keamanan, tata tertib selama acara debat, dan lain-lain.
Sebagaimana tercantum dalam Keputusan KPU RI Nomor 465 Tahun 2020, debat akan dilaksanakan dengan peserta yang dibatasi. Telah disampaikan kepada Liaison Officer Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang serta Bawaslu Kabupaten Malang, bahwa undangan yang dapat hadir pada kegiatan debat, meliputi:
a. Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Sanusi dan Didik Gatot Subroto), Nomor Urut 2 (Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono), dan Nomor Urut 3 (Heri Cahyono dan Gunadi Handoko);
b. 2 (dua) orang perwakilan Bawaslu Kabupaten Malang;
c. 4 (empat) orang Tim Kampanye Pasangan Calon Nomor Urut 1 - Malang Makmur, Nomor Urut 2 - Malang Bangkit, dan Nomor Urut 3 - Malang Jejeg; dan
d. 5 (lima) orang anggota anggota KPU Kabupaten Malang.
"Meskipun undangan dibatasi dan massa pendukung tidak diperkenankan hadir di lokasi acara debat, kami sampaikan agar Tim Kampanye dapat mengatur pendukungnya masing-masing agar mengikuti siaran debat dari wilayah masing-masing. Misalnya dengan nobar atau nonton bareng di posko tim paslon, tentunya dengan tetap mengacu pada ketentuan tentang penerapan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19," tutur MP. Mahardika. "Harapan kami, debat publik dapat menjadi acuan masyarakat mencari referensi tentang pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2020."
"Kami telah menentukan tema debat publik tahap pertama ini yakni tentang Kesejahteraan Rakyat. Dari tema umum, akan diturunkan ke sub-sub tema dan kemudian diartikulasikan dalam bentuk pendalaman visi misi pasangan calon," tutur MP. Mahardika. "Debat publik tahap pertama ini akan disiarkan secara langsung di TVRI Jawa Timur, RRI Malang, Elfara FM, CityGuide FM, Kalimaya Bhaskara FM, dan Kanjuruhan FM. Serta streaming via Youtube KPU Kab Malang." pungkas MP. Mahardika.
Debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon ini bertujuan untuk:
a. menyebarluaskan profil, visi, dan misi, serta program kerja para Pasangan Calon kepada Pemilih dan masyarakat;
b. memberikan informasi secara menyeluruh kepada Pemilih sebagai salah satu pertimbangan Pemilih dalam menentukan pilihannya; dan
c. menggali lebih dalam dan luas atas setiap tema yang diangkat dalam kegiatan debat publik atau debat terbuka.