Coklit Di Masa Pandemi
Berita Terkini
24 Juli 2020 |
KPU Kab. Malang
KPU Kabupaten Malang sedang melaksanakan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih. Dimulai tanggal 15 Juli 2020 yang lalu, sedang berjalan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) di 33 Kecamatan se-Kabupaten Malang. Coklit dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. "Kami telah menugaskan 4.969 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk melaksanakan coklit ke rumah-rumah warga. 1 orang PPDP akan melakukan Coklit di paling banyak 500 pemilih," kata Marhaendra Pramudya Mahardika Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Malang (24/7/2020).
Saat ini, Coklit dilaksanakan di tengah masa Pandemi COVID-19. Tentunya hal ini menjadi perhatian khusus agar tidak terdapat masalah terkait penyebaran virus akibat pelaksanaan tahapan. KPU Kabupaten Malang telah melaksanakan Rapid Tes bagi PPDP yang akan ditugaskan turun lapangan. "Tiap PPDP telah dites kesehatan terkait Covid-19. Dilakukan Rapid Tes terhadap seluruh PPDP. Jika terdapat PPDP yang reaktif, kami langsung lakukan pergantian personil pada saat itu juga. Penggantinya pun wajib dirapid tes juga," terang MP. Mahardika. "Sejak tanggal 11 hingga 13 Juli, rapid tes telah dilaksanakan. Kami mengapresiasi kerja keras PPK dan PPS kami yang sigap mengkoordinir PPDP untuk dilakukan Rapid Tes di Puskesmas sesuai wilayah masing-masing. Kami juga apresiasi sigapnya PPS dalam melakukan pergantian ketika terdapat hasil reaktif saat Rapid Tes. Terima kasih, teman-teman PPK dan PPS se-Kabupaten Malang." tuturnya.
PPDP diwajibkan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran COVID-19. Mereka telah dibekali dengan Alat Pelindung Diri ; masker, sarung tangan sekali pakai, dan pelindung wajah. Diwajibkan jaga jarak fisik, paling dekat 1 meter dengan orang lain. Menghindari kontak fisik, tidak melakukan jabat tangan dan dapat digantikan dengan salam lain yang tidak bersentuhan. PPDP diwajibkan sering cuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Selalu membawa antiseptik atau hand sanitizer. PPDP harus membawa dan menggunakan alat tulis pribadi dan tidak bergantian dengan orang lain. Kunjungan ke rumah pemilih diupayakan tidak masuk ke dalam rumah (cukup di teras/halaman rumah) dan tidak terlalu lama. Setelah menyelesaikan tugas, PPDP wajib mencuci tangan dan melakukan sterilisasi atau penyemprotan disinfektan pada peralatan yang digunakannya.
Pelaksanaan Coklit ke rumah warga akan dijalankan hingga tanggal 13 Agustus 2020 mendatang. KPU Kabupaten Malang mentargetkan proses coklit dapat berjalan lancar, agar mulai tanggal 7 Agustus hingga 29 Agustus 2020 dapat dilaksanakan Penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh PPS.
Berikutnya adalah jadwal Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat desa/kelurahan dan penyampaiannya beserta daftar pemilih hasil pemutakhiran ke PPK pada tanggal 30 Agustus sampai dengan 1 September 2020. Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat Kabupaten Malang untuk ditetapkan sebagai DPS akan dilaksanakan tanggal 5 sampai dengan 14 September 2020. ***