Birokrasi Baik Bekerja Berdasarkan Hukum
Berita Terkini
22 April 2022 |
KPU Republik Indonesia
Jakarta, kpu.go.id - Pembangunan dapat berjalan baik ditentukan oleh birokrasi yang juga baik. Oleh karenanya birokrasi hadir untuk memudahkan segala macam urusan agar tertib administrasi dan meningkatkan layanan.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari pada kegiatan Kick Off Meeting Reformasi Birokrasi Tahun 2022 bagi KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digelar KPU Provinsi NTB secara daring, Jumat (22/4/2022).
Bagi penyelenggara pemilu, maka birokrasi juga harus bekerja berdasarkan hukum. Tujuannya agar apa yang dikerjakan jelas. "Undang-Undang (UU) dan Peraturan KPU (PKPU) menjadi rujukan agar kegiatan kita menjadi standar, tindakan yang diambil sama, semacam standarisasi bekerja dengan kerangka hukum yang jelas," kata Hasyim.
Terkait birokrasi di KPU juga, Hasyim mengutip asas penyelenggara pemilu dan asas pemilu yang termuat di UU bahwa harus memiliki asas akuntabilitas, transparansi, profesional, efektif, efisien, bekerja dengan cermat.
Anggota KPU Provinsi NTB Syamsuddin menyampaikan tujuan dari sosialisasi Reformasi Birokrasi agar jajaran KPU di NTB bisa melaksanakannya secara maksimal. "Ini salah satu wujud ikhtiar KPU Provinsi NTB khususnya untuk menjadikan birokrasi di lingkungan NTB menjadi birokrasi yang sifatnya baik, bersih dan profesional," tutur Syamsuddin. (humas kpu ri tenri/foto: james/ed diR)