Bimtek PPK Hadirkan Narasumber Ketua Bawaslu Kabupaten Malang
Berita Terkini
08 Agustus 2020 |
KPU Kab. Malang
Kegiatan Bimtek Verifikasi Faktual Dukungan Perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2020 memasuki hari kedua. Sabtu, 8 Agustus 2020, menghadirkan Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Mohammad Wahyudi sebagai narasumber. Pak Wahyudi, demikian sapaan akrabnya, berkesempatan menyampaikan materi Pengawasan dan Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020. Peserta Bimtek berjumlah 99 orang, yang terdiri dari Anggota PPK divisi Teknis Penyelenggaraan, Hukum dan Pengawasan, dan Sosdiklih Parmas SDM.
M. Wahyudi hadir bersama M. Hazairin anggota Bawaslu Kabupaten Malang. Di depan forum, M. Wahyudi memaparkan materi tentang mekanisme kerja pengawasan dan posisi Bawaslu Kabupaten, Panwascam, hingga Panwaslu Kelurahan/Desa. "Pengawasan yang dilakukan Bawaslu dan jajarannya hingga tingkat desa/kelurahan adalah untuk memastikan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berjalan sesuai regulasi," tutur M. Wahyudi. "Bahwa penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tentu menjadi perhatian kalangan umum. Maka kawan-kawan PPK harus menjaga integritas dan sikap profesional untuk tidak melakukan pelanggaran," tegasnya.
Sebagai informasi, Bimtek yang dilaksanakan mulai tanggal 7 hingga 8 Agustus 2020 ini bertujuan sebagai pembekalan bagi PPK dalam pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan dukungan bakal pasangan calon perseorangan. Tahapan verifikasi faktual perbaikan dukungan bakal pasangan calon perseorangan di tingkat desa/kelurahan telah diatur di PKPU Nomor 5 Tahun 2020 yang akan dijalankan mulai tanggal 8 hingga 16 Agustus 2020. Tanggal 8 Agustus 2020, KPU Kabupaten Malang menyampaikan syarat dukungan hasil perbaikan kepada PPK. Berikutnya, penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan kepada PPS pada tanggal 9 Agustus 2020 dan dilanjutkan dengan proses verifikasi faktual perbaikan dukungan di tingkat desa/kelurahan. ***