28 Orang Tidak Mengikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK Pemilihan Tahun 2020
Berita Terkini
30 Januari 2020 |
KPU Kab. Malang
KPU Kabupaten Malang melaksanakan seleksi tertulis calon anggota PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2020 secara serentak, Kamis (30/1/2020). Digelar di 5 tempat, yakni di Dau, Pakis, Turen, Sumberpucung dan Gondanglegi. Seleksi tertulis mengundang 524 peserta dari 33 kecamatan se-Kabupaten Malang yang telah ditetapkan memenuhi syarat administrasi.
"Kami telah laksanakan tes tulis pada hari ini, serentak di 5 wilayah, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Peserta memiliki waktu 2 jam untuk pengerjaan tes tulis," kata MP. Mahardika Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Malang. Soal tes tertulis yang menjadi bahan materi seleksi calon anggota PPK kali ini terdiri dari 100 pertanyaan dengan jawaban pilihan ganda. Materi soal tes tulis menguji pengetahuan tentang Pemilihan yang mencakup tugas, wewenang, dan kewajiban PPK, penelitian syarat dukungan pasangan calon perseorangan, teknis pemungutan suara, penghitungan perolehan suara, dan rekapitulasinya. Selain itu juga berisi pertanyaan menguji pengetahuan kewilayahan.
Sebagai informasi, tes tulis berhak diikuti 524 orang calon anggota PPK yang sebelumnya telah ditetapkan memenuhi persyaratan administrasi. Rinciannya, untuk Zona Wilayah A : Dau, Kasembon, Ngantang, Pujon, Wagir, Karangploso terdapat calon anggota PPK sejumlah 92 orang. Zona Wilayah B yang terdiri dari Pakis, Lawang, Singosari, Jabung, Tumpang, Poncokusumo terdapat 98 peserta. Zona Wilayah C yang terdiri dari Kecamatan Turen, Wajak, Tajinan, Bululawang, Dampit, Ampelgading, Tirtoyudo tercatat terdapat 103 orang. Di Zona Wilayah D yang meliputi Kecamatan Sumberpucung, Kalipare, Donomulyo, Ngajum, Wonosari, Pakisaji, dan Kromengan terdapat 102 orang. Dan dari Zona Wilayah E yang meliputi Kecamatan Pagelaran, Kepanjen, Gondanglegi, Bantur, Sumbermanjing Wetan, Gedangan, dan Pagak terdapat 129 orang.
Dari jumlah 524 orang yang dinyatakan berhak mengikuti tes tertulis, catatan panitia seleksi terdapat 496 orang yang hadir mengikuti tes tertulis. Dari Zona Wilayah A, 6 orang tidak hadir. Zona Wilayah B mencatat 5 orang tidak hadir dalam tes tertulis. Zona Wilayah C terdapat 9 orang tidak hadir tes tertulis. Di Zona Wilayah D, 3 orang tidak hadir mengikuti tes tertulis. Di Zona Wilayah E, 5 orang tidak hadir dalam tes. Keseluruhan, 28 orang tidak mengikuti tes tertulis dan secara otomatis dinyatakan gugur. "Seusai pelaksanaan tes tertulis, kami akan memeriksa hasilnya. Nanti pada tanggal 3 Februari 2020 kami akan umumkan hasil seleksi tertulis, selama 3 hari hingga 5 Februari 2020. Kami akan umumkan 10 nama yang lulus seleksi tertulis dan dapat melanjutkan ke tahap seleksi wawancara yang diagendakan tanggal 8 Februari 2020." pungkas MP. Mahardika. *** (mpm)